Pemberlakukan PHK dilakukan pada Januari 2025, akan tetapi, mereka tidak diberikan gaji pada Desember 2024 secara penuh. Padahal pada bulan itu mereka bekerja penuh tapi gaji tidak utuh.
Kekecewaan 26 pekerja Bank BRI ini terus berlanjut setelah mengetahui ada pemblokiran rekening, sehingga uang tidak bisa diambil.
‘’Ini sudah sangat keterlaluan artinya, mereka tidak bisa mengakses keuanga. Sudah di-PHK, rekening diblokir, bagaimana mereka menghidupi keluarga,” sesal Nana.
Baca Juga:Harga Minyakita di Atas HET, Rakyat Kecil Makin Susah!Enak Bener, WFA dan Masuk Kantor 3 Hari Akan Berlaku bagi ASN
Selain itu, hak pesangon dari 26 pegawai ini tidak bisa diberikan secara penuh dengan alasan para pegawai ini telah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Pihak Bank BRI hanya membeyarkan selisih kekurangan dari pembayaran DPLK. Padahal, dana pensiun ini merupakan iuran uang pensiun yang dipotong dari gaji.
“Jadi DPLK itu uang mereka, beda lagi dengan pesangon,” ujarnya.
Nana mengatakan, layangan somasi ini sampai sekarang belum mendapatkan respon oleh pihak Bank BRI, sehingga pihaknya akan mengambil langkah hukum baik secara perdata maupun pidana.
‘’Jadi tindakan pejabat terkait sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum. Bukan hanya perdata, secara pidana juga saya lihat sudah memenuhi unsur,” katanya.
Sementara itu, ketika dilakukan konfirmasi oleh Jabar Ekspres, pihak Bank BRI Kota Banjar dan Ciamis tidak memberikan respon atas adanya kekecewaan dari PHK tersebut.
Meski begitu, ketika di hubungi langsung Bagian Umum Kantor Cabang BRI Kota Banjar mengaku tidak bisa memberikan keterangan langsung karena masalah tersebut merupakan kewenangan pusat.
Begitu pun ketika Jabar Ekspres langsung menghubungi Kantor Perwakilan Cabang Bandung, tidak langsung memberikan respon.
Baca Juga:FWD Insurance dan PJI Kembali Gelar JA SparktheDream untuk Berikan Pengetahuan Literasi Keuangan bagi Para SiswaMau Puasa, Bantuan Beras 10 Kg Malah Ditunda, Ada Apa?
“Kewenangan berstatement ada di Divisi Corporate Secretary BRI Kantor Pusat,” katanya.
Kemudian pihak Bank BRI beberapa hari kemudian memberikan karifikasi dengan mengirimkan rilis langsung ke redaksi Jabar Ekspres.
Dalam keterangan persnya Pimpinan Cabang BRI Kota Banjar, R. Balya Taufik H A mengakui adanya PHK terhadap beberapa karyawan Bank BRI.