Hasto Sah Tersangka, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini!

Ilustrasi: Hasto Sah Tersangka, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini!
Ilustrasi: Hasto Sah Tersangka, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (17/2/2025).

Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Senin. “Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.”

Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

Baca Juga:Prabowo Subianto: Tidak Peduli Disebut Apa, yang Penting Hasil!Sah! Prabowo Subianto Kembali jadi Calon Presiden di 2029 Mendatang

Sementara, tim hukum Hasto menilai penetapan tersangka sang klien terlalu cepat, tidak diperkuat dengan bukti baru serta menyoroti pergantian pimpinan KPK. Permohonan praperadilan tersebut terigester dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Kemudian, ia juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantakan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

0 Komentar