JABAR EKSPRES – Efisiensi anggaran yang tengah terjadi saat ini, cukup menyita perhatian publik. Kebijakan pemerintah dinilai dapat berdampak terhadap berbagai sektor.
Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, dampak dari efisiensi mempengaruhi juga terhadap Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Efisiensi yang terjadi saat ini adalah cost cutting, karena berdampak pada tugas dan fungsi KNKT. Hal ini akan menjadi penilaian yang buruk bagi KNKT pada saat audit ICAO (International Civil Aviation Organization) dan IMO (International Maritime Organization),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (17/2).
Baca Juga:Dilanda Darurat Sampah, Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk TPS SementaraNekat Begal Seorang Perempuan, Dua Pria Diamankan Jajaran Polrestabes Bandung!
Djoko menerangkan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (13/1), anggaran KNKT dipertanyakan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
“Selain dipisahkan sebagai institusi mandiri, juga disediakan dana cadangan,” bebernya.
Keberadaan KNKT, ujar Djoko, sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 102 tahun 2022, tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Adapun Komite Nasional Keselamatan Transportasi, diketahui merupakan institusi yang independen dalam melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi.
Kecelakaan transportasi dikategorikan sebagai peristiwa atau kejadian pengoperasian sarana transportasi, yang mengakibatkan kerusakan sarana transportasi hingga kerugian harta benda.
“KNKT mempunyai tugas melaksanakan Investigasi Kecelakaan Transportasi. Dalam pelaksanaannya, KNKT menyelenggarakan beberapa fungsi,” ujarnya.
