Lalu kenapa mencium bisa membatalkan puasa?”
(Hadits Riwayat Ahmad dan diShahihkan Syu’aib Al-Arnauth)
Dalam Hadist Umar di atas, Nabi ﷺ meng-Qiyaskan (analogi) antara bercumbu dengan berkumur. Keduanya sama-sama rentan dengan pembatal puasa Ramadhan. Ketika berkumur, orang sangat dekat dengan menelan air.
Namun selama dia tidak menelan air maka puasanya tidak batal. Sama halnya dengan bercumbu. Suami sangat dekat dengan keluarnya mani. Namun selama tidak keluar mani maka tidak batal puasanya.
Masuk waktu Subuh dalam kondisi Junub (belum mandi).
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah
رضي الله عنها:
أَنَّ النَّبِـي صلى الله عليه وسلم كَانَ يُدرِكُه الفَجرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِن أَهلِه ثُـمَّ يَغتَسِل وَيَصُوم
Baca Juga:Link DANA KAGET Edisi Berbagi Menjelang Ramadhan, Dapatkan Hingga Rp125.000 Sekali KLIK10 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Februari 2025, Mana yang Belum Kamu Coba
Bahwa Nabi ﷺ masuk waktu Subuh dalam keadaan Junub (belum mandi) karena berhubungan suami istri, kemudian beliau mandi dan berpuasa.”
(Hadits Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
9. Menggunakan minyak wangi dan minyak rambut.
Bau harum merupakan satu hal yang disukai dalam Islam, lebih-lebih ketika hari Jum’at, berdasarkan Hadist terkait Jum’atan:
..وليمس من طيب أهله ويدهن
“…hendaknya dia menggunakan minyak wangi istrinya dan memakai minyak rambut.”
Ibn Mas’ud رضي الله عنه mengatakan:
إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً
Jika kalian berpuasa Ramadhan maka hendaknya masuk waktu Subuh dalam keadaan meminyaki dan menyisir rambutnya.”
(Riwayat Al-Bukhari tanpa Sanad).
Ibn Mas’ud juga mengatakan:
اصبحُوا مُدّهِنِين صِيامًا
Ketika masuk pagi, gunakanlah minyak rambut pada saat puasa.”
(Hadits Riwayat At-Thabrani dan perawinya perawi Shahih)
Allahu A’lam.
