– Aplikasi seperti Cek Bansos dari Kemensos juga memungkinkan Anda untuk memeriksa status penerima PKH dengan menggunakan NIK. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di smartphone.
– Jika Anda tidak dapat mengakses internet, Anda bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Bakal Dibuka Tahun 2025
Syarat Penerima Bansos PKH
Bantuan PKH tidak diberikan kepada sembarang keluarga, karena program ini memiliki syarat dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi.
Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
1. Calon penerima bansos PKH harus merupakan WNI yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Program ini diberikan kepada keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, dengan prioritas pada keluarga dengan anggota yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
3. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan permohonan ke kelurahan atau kecamatan untuk diperbarui.
Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Bansos PKH
Jika Anda merasa belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun memenuhi syarat, Anda bisa mendaftar dengan cara:
– Pengajuan dilakukan melalui kantor kelurahan atau kecamatan untuk memastikan data keluarga Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Pemkab atau Pemkot biasanya melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima melalui musyawarah desa atau kelurahan.
Untuk lebih lanjut mengenai cara cek bantuan dan daftar penerima, Anda bisa mengunjungi link resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau menghubungi dinas sosial setempat.