Kemenkop Dipangkas Rp155,8 Miliar, Budi Arie: Efisiensi Anggaran Bukan Jadi Penghambat Pelaksanaan Program

JABAR EKSPRES – Efisiensi anggaran 2025 Kementerian Koperasi mengalami pemangkasan sebesar Rp155,8 miliar dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp 317,48.

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan efisiensi Kemenkop tercatat menurun setelah pihaknya melakukan penghitungan ulang bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2/2025). Lalu, ditetapkan dari sebelumnya dipotong sebesar Rp 288 miliar menjadi Rp 155,8 miliar.

“Mengenai anggaran, jadi alokasi (anggaran) semula Rp 473 miliar dengan efisiensi anggaran Rp 288 miliar, di mana ada sisa pagu Rp 184 miliar. Anggaran semula Rp 473 miliar, itu efisiensinya Rp 155 miliar. Jadi, ada sisa pagu Rp 317 miliar,” kata Budi Arie.

BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran, IKN Mangkrak? Begini Kata OIKN!

Meksi begitu, Menkop memandang efisiensi anggaran ini bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan. Bahkan, ia menilai langkah efisiensi ini untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over buget.

“Program-progam Kemenkop harus tepat sasaran. Progam tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Namun, memang pencapaiannya perlu kita evaluasi,” jelas Budi.

Budi memastikan ada 16 program prioritas yang akan tetap dijalankan, seperti revitalisasi KUD, fasilitas pendirian bank Koperasi, superapps Koperasi, pengembangan koperasi ojek online.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Dorong Investasi, Infrastruktur di Jabar Akan Bergeliat?

Selain itu, menurut Budi akan ada 3 isu besar yang diusung yaitu digitalisasi, penguatan kelembagaan koperasi serta penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian.

“Ketiga, bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi. Kami mentargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat,” kata Menkop.

Sementara itu, terkait efisiensi anggaran di Kemenkop, Budi menjelaskan ada beberapa belanja yang akan dipangkas di antaranya perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, belanja kontratual, belanja ATK, belanja konsinyering hingga belanja untuk kegiatan rapat-rapat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan