Di sisi lain, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan izin dulu kepada KPU RI terkait gugatan tersebut. “Kami tentunya mengikuti prosedur. Kami izin dulu ke KPU RI. Kalau mengizinkan tentu kami buka,” cetusnya.(son)
Data Sirekap Janggal! KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Digugat ke Komisi Informasi Jabar
