JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menggelar ekspose OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung pada Selasa sore (11/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bapenda tahun 2024 dan merancang rencana kerja tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan pentingnya meningkatkan penerimaan pajak daerah guna mendukung program 100 hari kerja Bupati Bandung.
“Implementasi digitalisasi pajak daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan, mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS.
BACA JUGA: Soroti Masalah Pendidikan, Bupati Bandung: Urusan Seragam, Buku Tulis Tak Usah Ditentukan Sekolah!
Selain itu, Dadang juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Arahannya pun mencakup sejumlah strategi utama untuk meningkatkan kinerja pajak daerah, antara lain pengembangan digitalisasi pajak daerah, integrasi sistem digitalisasi, pemanfaatan big data pajak daerah, kajian optimalisasi pajak, serta peningkatan sosialisasi kepatuhan pajak.
“Kita berharap implementasi digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.
BACA JUGA: Benahi Kualitas Pendidikan, Bupati Bandung: Tak Mau Lagi Ada Kelas Pagi, Siang dan Sore!
Tak hanya itu, penambahan personel (Sumber Daya Manusia/SDM) juga diusulkan untuk memperkuat efektivitas pemungutan pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Bupati Bandung ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja dan penetrasi wajib pajak di Kabupaten Bandung.
“Ada proyek strategis nasional di Kabupaten Bandung yang tidak bisa dipungut pajaknya, sehingga perlu dicari pengganti untuk pendapatan pajak daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Soal Wacana Larangan Study Tour, Bupati Bandung Siapkan Tempat Edukasi untuk Siswa
Dalam pembahasan lebih lanjut, Akhmad Djohara juga mengungkapkan harapan Bupati Dadang Supriatna untuk segera menerima laporan terkait kinerja Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada 20 Februari 2025.
“Satgas ini diharapkan dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung,” pungkasnya.