Walhi Jabar: KLHK Harus Adil Tangani Sampah, Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Plang tanda penyegelan terpasang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Selasa (11/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Plang tanda penyegelan terpasang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Selasa (11/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar Induk Caringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (10/2) kemarin, memicu kritik tajam dari WALHI Jawa Barat. Organisasi lingkungan ini menilai pemerintah seharusnya tidak hanya menekan masyarakat atau pengelola TPA.

Manajer Divisi Pendidikan WALHI Jabar, Jefry Rohman menegaskan, perlu ada penegakan hukum secara tegas terhadap pihak komersial yang bertanggung jawab atas produksi sampah dalam jumlah besar. Termasuk pemerintah daerah itu sendiri.

“Jangan sampai pemerintah tajam ke masyarakat, tapi tumpul ke pengusaha. Selama ini, sampah selalu dikambinghitamkan kepada masyarakat kecil, padahal pengelola kawasan komersial juga harus bertanggung jawab,” kata Jefry saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (11/2).

Baca Juga:Razia THM Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor Ancam Tindak Tegas Pelanggar!Atlet Berprestasi Cimahi Diganjar Penghargaan, KONI Janjikan Perhatian Lebih

Pihaknya juga menekankan, pemerintah memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pengelolaan sampah, bukan sekadar memberikan sanksi.

“Jika ada pelanggaran, harus ditegakkan hukumnya, tapi sebelumnya harus ada pembinaan. Pengelola kawasan komersial juga harus diawasi dan diberikan solusi agar bisa mengelola sampah dengan benar,” tegasnya.

0 Komentar