Menurut KLHK, penyelidikan terhadap operasional TPA Caringin masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih berat bagi pihak yang terbukti melanggar aturan. Kebijakan ini tetap harus dibarengi dengan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Dengan krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan, dirinya menilai, KLHK dan Pemkot Bandung harus duduk bersama mencari solusi yang lebih berkelanjutan, bukan hanya sekadar memberikan sanksi tanpa jalan keluar.
“Kalau hukum mau ditegakkan, harus adil untuk semua pihak. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditekan, sementara pengusaha atau pengelola kawasan komersial dibiarkan begitu saja,” pungkas Jefry.
