JABAR EKSPRES – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) masih berlanjut. Terbaru, penyidik KPK memanggil dan memeriksa lima ketua yayasan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi media di Jakarta, Selasa (11/2/2025). “Hari ini (Selasa) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Tessa.
Kemudian Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon Deddy Sumedi dan Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang Ida Khaerunnisah.
Baca Juga:Realisasi Investasi Jabar 2024 Tembus Rp251,1 Triliun, Ini Kota Kabupaten TeratasAkui Langgar KKPRL, PT TRPN Mulai Bongkar Pagar Laut Bekasi
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti di das lokasi. Yakni Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024) dan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12).
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Selain itu, Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB, terkait penyidikan tersebut.
