Akui Langgar KKPRL, PT TRPN Mulai Bongkar Pagar Laut Bekasi

Pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi.(ist)
Pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi.(ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya mengakui kekeliruan dalam polemik pagar laut di Kabupaten Bekasi. Pihaknya mulai membongkar mandiri pagar yang menjulang sekitar 3 kilometer itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat Hermansyah, menuturkan, pembongkaran itu dimulai Selasa (11/2). “Mereka mulai bongkar mandiri,” jelasnya.

PT. TRPN membongkaran pagar laut secara mandiri menggunakan alat berat. Pada pelaksanaanya juga diawasi oleh DKP Jabar termasuk stakeholder terkait. ” Kalau kami (DKP Jabar.red) akan mengerahkan Kapal Pengawas Napoleon dan kapal fungsional lainnya,” sambung Hermansyah.

Baca Juga:Tolak Eksepsi Hendry Lie di Kasus Timah, Hakim Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan!Geledah Kantor Ditjen Migas, Kejagung: Soal Dugaan Korupsi Kelola Minyak Mentah

Sebelulmnya, pagar laut di Kecamatan Tarumajaya itu merupakan satu dari kasus pagar laut yang menyita perhatian di wilayah Jawa Barat. Kasus lain adalah di Subang yang kepemilikannya mencatut sejumlah nama nelayan.

Untuk proyek di Bekasi itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin juga sempat menuturkan bahwa perizinan proyek itu sudah sampai 3 kali oleh Pemprov Jabar. Artinya, pemprov juga bersikap tegas untuk kasus itu agar tidak terulang.(son)

0 Komentar