JABAR EKSPRES – Masih banyak orang di tahun 2025 mencari solusi cepat untuk mendapatkan dana tanpa ribet, maka di sinilah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang aman dan terpercaya berperan besar.
Sayangnya, di balik kemudahan tersebut, banyak juga aplikasi pinjol ilegal yang bisa merugikan penggunanya.
Oleh karena itu, penting untuk memilih aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:Begini Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Pemerintah Lewat Aplikasi dan WhatsappMengenal Apa itu Durian Tewel yang Viral di Media Sosial
Dengan sistem verifikasi ketat, aplikasi-aplikasi ini memastikan keamanan data pribadi, transparansi biaya, serta praktik penagihan yang etis.
Jadi, dengan menggunakan layanan yang sudah diawasi OJK, kamu bisa lebih tenang dalam mengajukan pinjaman tanpa takut terjebak dalam skema ilegal atau praktik penipuan.
Namun, meskipun aman, bukan berarti kamu bisa asal pinjam tanpa perhitungan.
Penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, besaran bunga, serta memastikan kamu mampu membayar kembali pinjaman agar tidak terjerat dalam utang berkepanjangan.
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang telah memiliki izin resmi dari OJK.
Dengan bunga mulai dari 0,83% per bulan, aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Tenor cicilannya juga fleksibel, berkisar antara 6 hingga 12 bulan. Proses pengajuan mudah dan pencairan dana bisa dilakukan dengan cepat.
Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang Nyata Membayar hingga Rp867.954, Terbaru di Tahun 2025Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Keselamatan Lodaya Februari 2025 di Bandung Hari ini, Cek Dimana Saja?
2. Akulaku
Akulaku bukan hanya platform kredit barang, tetapi juga menyediakan layanan pinjaman tunai.
Dengan bunga mulai dari 0,88% per bulan, kamu bisa mengajukan pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan tenor pembayaran antara 6 hingga 12 bulan.