Terbukti Membawa 108 Paket Ganja, Petugas Bandara Sentani Amankan Calon Penumpang

Calon penumpang tujuan sorong berhasil ditangkap petugas Bandara Sentani karena membawa 108 paket ganja. (foto/ANTARA)
Calon penumpang tujuan sorong berhasil ditangkap petugas Bandara Sentani karena membawa 108 paket ganja. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Calon penumpang berinisial YRW (27) tujuan Sorong berhasil dimankan oleh petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025) karena terbukti membawa  narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.

“Sebelumnya pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, dikutip dari ANTARA, Senin (10/2/2025).

Kemudian, temuan tersebut pun dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata di dalamnya terdapat 108 paket ganja.

Baca Juga:Kebijakan Efisiensi APBD 2025, Sekda Jabar: Jangan Dilihat Parsial!Direksi Perum Bulog Dirombak, Mayjen TNI Novi Helmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama

“Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.

0 Komentar