JABAR EKSPRES – Calon penumpang berinisial YRW (27) tujuan Sorong berhasil dimankan oleh petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025) karena terbukti membawa narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.
“Sebelumnya pada hari Sabtu (8/2), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, dikutip dari ANTARA, Senin (10/2/2025).
Kemudian, temuan tersebut pun dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata di dalamnya terdapat 108 paket ganja.
Baca Juga:Kebijakan Efisiensi APBD 2025, Sekda Jabar: Jangan Dilihat Parsial!Direksi Perum Bulog Dirombak, Mayjen TNI Novi Helmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama
“Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.
