JABAR EKSPRES – Korlantas Polri mulai hari ini, 10 Februari 2025 akan menggelar Razia Operasi Keselamatan tahun 2025. Operasi akan digelar selama 2 minggu mulai Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025 serentak di seluruh Indonesia.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan resminya menyampaikan tujuan digelarnya operasi Keamanan tersebut, yakni untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 mendatang.
“Saya Kakorlantas Polri akan menyampaikan informasi bahwa operasi keselamatan lalu lintas operasi wilayah mandiri lalu lintas yang akan dilaksanakan selama 14 Hari. Mulai besok tanggal 10-23 Februari 2025,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga:6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Februari 2025, Ikuti Caranya Agar Cepat Kumpulkan CuanLaunching Bandung Menuju Kota Wakaf – Manfaatkan Tanah Wakaf Menjadi Wakaf Produktif
“Salah satu sasarannya adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan pengguna jalan agar supaya betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalulintas,” lanjut dia.
Demikian juga di Bandung, Operasi Keselamatan Lodaya 2025 juga akan digelar pada waktu yang sama.
Ada 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam Razia Operasi Keselamatan Februari 2025 ini. Berikut Pelanggaran Lalu Lintas Target Operasi Keselamatan, diantaranya :
1. Menggunakan HP saat mengemudi kendaraan
2. Pengemudi Kendaraan Belum Cukup Umur / Tidak Memiliki SIM
3. Boncengan lebih dari 1 orang
4. Saat Menggunakan R2 tidak memakai Helm SNI
5. Saat Menggunakan R4 Tidak memasangkan safetybelt
6. Mengemudikan kendaraan R2/R4 dalam pengaruh Alkohol
7. Saat mengemudikan kendaraan Melebihi batas kecepatan maksimal
8. Melanggar Rambu Lalu Lintas
9. Melebihi Muatan Angkutan Barang
10. Melawan Arus Lalu Lintas
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (kamsel ciptalantas) dengan pelayanan yang prima, anti KKN, dan tanpa kekerasan.
