Launching Bandung Menuju Kota Wakaf – Manfaatkan Tanah Wakaf Menjadi Wakaf Produktif

Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan, saat memberi sambutan di acara Launching Bandung Kota Wakaf. (dok pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan, saat memberi sambutan di acara Launching Bandung Kota Wakaf. (dok pemkot Bandung)
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan sosial dan ekonomi. Salah satu langkah nyatanya adalah pencanangan program Bandung Kota Wakaf dan Pelaksanaan Wakaf Hijau, yang diluncurkan pada Sabtu (8/2/2025) di halaman Kantor PCNU Kota Bandung.

Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Bandung, Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Kepala Kemenag Kota Bandung, serta jajaran pengurus PCNU Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan menekankan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengoptimalkan tanah wakaf di kota ini.

Baca Juga:Bio Farma Group Dukung UMKM Binaan dalam Inacraft 2025: Wujud Nyata Sustainability dan KolaborasiKapan dan Apa yang Harus Dilakukan Saat Malam Nisfu Sya’ban

“Wakaf bukan hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial. Salah satu prinsip agraria adalah bahwa ruang tanah harus digunakan sebaik mungkin,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan tanah wakaf yang lebih produktif.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah wakaf di Kota Bandung tidak hanya memiliki status hukum yang jelas, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga menggandeng PCNU Kota Bandung sebagai mitra dalam implementasi program ini. Sekretaris PCNU Kota Bandung, H Iik Abdul Chalik, mengapresiasi kerja sama ini.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat besar, baik dari sisi sosial maupun ekonomi,” ungkapnya.

Rais Syuriah PCNU Kota Bandung, Khoiruddin Aly, menilai program ini sebagai strategi penting dalam memastikan kejelasan status tanah wakaf dan pemanfaatannya.

“Dengan adanya program ini, tanah-tanah wakaf bisa dikelola lebih baik untuk kepentingan umat,” tuturnya.

Baca Juga:KLAIM Segera! Saldo DANA Gratis Rp 125.000 Langsung Cair Tanpa Delay, Cek Sekarang JugaHasilkan Rp156.000 Perjam, Ini Cara Terbaru Cepat Dapat Cuan di Aplikasi Game Penghasil Uang 2025

Ketua PCNU Kota Bandung, KH Ahmad Haedar, juga menyambut baik inisiatif pemerintah ini dan memastikan pihaknya siap mendukung pelaksanaannya hingga ke tingkat MWC dan ranting.

0 Komentar