Imbas Miras Oplosan Telan Korban, Pemkot Bogor Bakal Gelar Razia Besar-besaran

Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menggelar operasi cipta kondisi imbas insiden tewasnya empat pria warga Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah pasca diduga pesta minuman keras (Miras).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi. Dirinya menyebut pihaknya akan melakukan konsolidasi internal bersama unsur Forkopimda Kota Bogor.

“Kita antisipasi, terus nanti Pol PP secara bersama-sama rutin, merazia itu harapan kita. Bersama jajaran kepolisian dan sebagainya,” katanya kepada wartawan pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga:PGN Tingkatkan Ketahanan Energi dengan BCMS untuk Mitigasi Risiko IndustriCek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun, Warga Kabupaten Bogor Ngaku Senang Karena Ini

Hanafi menegaskan, bahwa dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya bersama pihak kepolisian akan menggencarkan operasi menyasar lokasi tempat penjual miras khususnya oplosan, maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Menurutnya, maraknya warung kelontong penjual miras oplosan dan obat-obatan terlarang disejumlah wilayah memang sudah bukan menjadi rahasia umum.

Baginya, hal itu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk turut menertibkan dan memetakan langkah antisipasi.

“Kan ini sudah menjadi persoalan di kita dan ini bukan hanya terjadi hari ini saja, sudah bertahun tahun dan kita juga dulu pernah merazia satu tempat yang menampung itu (Miras). Dan ini jadi tantangan juga bagi pemerintah,” tutur Hanafi.

“Dan pemerintah tidak hanya bekerja sendiri tentu dengan masyarakat. Jadi masyarakat menginformasikan itu antisipasi dan sebagainya,” imbuh dia.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor ini juga menyayangkan atas kabar duka yang menelan empat korban jiwa warga Tegallega tersebut.

Pihaknya berharap hal itu bisa menjadi perhatian khusus sekaligus pembelajaran bagi warga masyarakat untuk tidak mengambil resiko yang membahayakan kesehatan.

Baca Juga:Cek Kesehatan Gratis Dimulai, 1.106 Puskesmas di Jabar Siap Melayani!Bahas Jalur Tambang Parungpanjang, Gubernur Jabar Terpilih Bakal Temui Pemprov Banten

“Bahwa minuman-minuman yang dikonsumsi oleh beberapa korban itu kan minuman yang tidak ada gunanya. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba,” tegas Hanafi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah dikabarkan meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan satu orang masih dalam kondisi kritis.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung. Ia menjelaskan, empat korban tersebut di antaranya berinisial I (63), H (46), Y (36) dan R (68). Sementara satu korban lainnya berinisial A, kini tengah menjalani perawatan medis di UGD RS PMI Kota Bogor.

0 Komentar