KJP Plus Cair 4 Februari 2025, Apakah Akan Cair bagi Siswa yang Mengajukan Penyanggahan?

KJP Plus Cair 4 Februari 2025, Apakah Akan Cair bagi Siswa yang Mengajukan Penyanggahan?
KJP Plus Cair 4 Februari 2025, Apakah Akan Cair bagi Siswa yang Mengajukan Penyanggahan?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 telah resmi dicairkan sejak 4 Februari 2025. Namun, masih banyak siswa yang statusnya dibatalkan dengan berbagai alasan, termasuk skala prioritas, dan telah mengajukan penyanggahan. Hal ini menjadi perhatian banyak orang tua dan siswa yang berharap agar dana KJP Plus dapat segera masuk ke rekening mereka.

Keresahan ini semakin meningkat setelah banyaknya pertanyaan yang diajukan di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @upt.p4op. Para orang tua dan siswa yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima KJP Plus kini bertanya-tanya, kapan pencairan dana bagi mereka yang telah mengajukan penyanggahan akan dilakukan.

0 Komentar