Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai pencairan kembali bagi siswa yang statusnya dibatalkan tetapi telah mengajukan penyanggahan. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi KJP dan akun media sosial @upt.p4op.
Semoga pemerintah segera memberikan kejelasan bagi siswa yang masih menunggu pencairan KJP Plus agar mereka tetap mendapatkan dukungan pendidikan yang layak.
