JABAR EKSPRES – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya akan digelar Jumat (7/2/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadiri secara langsung sidang kode etik tersebut.
“Kompolnas akan datang langsung memantau sidang KKEP untuk kasus lima terduga pelanggar,” kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/2/2025).
Ia berharap sidang KKEP ini bisa membuat semakin terang dan solid peristiwa ini.
BACA JUGA: Sidang Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, Kuasa Hukum: Kita Ingin Prosesnya Cepat!
“Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka, terus diduga, terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan semakin terang,” terangnya.
Tidak hanya itu, sidang KKEP ini, Anam berharap akan terungkap mengapa penanganan peristiwa ini bisa berjalan lambat.
“Bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan bukti cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya semakin jelas,” kata Anam.
Menurutnya, kehadiran kompolnas ini atas komunikasi yang baik antara Bid Propam Polda Metro Jaya yang memang sejak awal komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi.
BACA JUGA: Hadapi Sidang Sengketa Pilkada, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Bogor
“Akuntabilitas dan transpransi ini penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota,” jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasaan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2).
“Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat (7/2),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indriadi di Jakarta, Senin (3/2).
BACA JUGA: KPU Kabupaten Bandung Tunggu Hasil Sidang MK Sebelum Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ia mengatakan sidang tersebut akan menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.