JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan jika program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau yang dikenal dengan nama Ministerial Scholarship untuk tahun 2025 dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah penghematan belanja negara dalam rangka efisiensi anggaran yang telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Soal Pembayaran Tunggakan Ijazah, Audiensi Komisi V DPRD Jabar dengan Sekolah Swasta Masih Buntu
Pengumuman pembatalan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni.
Kebijakan ini sudah resmi ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2025.
Dalam surat pengumuman tersebut, disebutkan bahwa program beasiswa Kemenkeu 2025 yang sebelumnya telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 kini dibatalkan.
“Kami informasikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 yang telah diumumkan sebelumnya, dibatalkan,” bunyi pengumuman tersebut, dikutip Jumat (7/2/2025).
Awalnya, pendaftaran beasiswa ini dibuka sejak 10 Januari 2025, namun dengan adanya pengumuman terbaru, pendaftaran dihentikan serta merta.
Kemenkeu pun menyampaikan permohonan maaf atas keputusan ini, mengingat banyak pihak yang sudah menunggu kesempatan tersebut.
“Kami mohon maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, proses pendaftaran kami hentikan mulai dari tanggal pengumuman ini,” kata mereka.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Baca juga : Ini Dia! Daftar Beasiswa Tanpa SKTM untuk Mahasiswa Indonesia yang Bisa Kamu Coba
Selain itu, juga berlandaskan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan pada 24 Januari 2025 mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga serta hasil dari Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang digelar pada 31 Januari 2025.
Untuk diketahui, program Ministerial Scholarship ini sebelumnya diperuntukkan bagi pegawai Kemenkeu yang berpotensi menjadi pemimpin masa depan dan memiliki talenta unggul.
Beasiswa ini memungkinkan penerima untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri, guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi dan misi strategis kementerian tersebut.