Menteri Nusron Panggil 3 Perusahaan Pagar Laut Bekasi, Minta Batalkan Sertifikat Kepemilikan

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (foto/ANTARA)
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid segera melakukan pemanggilan kepada tiga perusahaan yang teridentifikasi terlibat dalam pagar laut Bekasi.

Dalam pemanggilan tersebut, Menteri Nusron meminta 3 perusahaan untuk melakukan pembatalan sertifikat kepemilikan di ruang laut.

Khusus PTPRN, ia akan membuat tim gabungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan proses pemanggilan, mengingat perusahaan tersebut belum mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) namun sudah melakukan reklamasi.

Baca Juga:Tumbuhkan Perekonomian Indonesia, Menteri Maman Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok IndustriPasokan Gas Elpiji 3 Kilogram Belum Merata di Kabupaten Bandung, Warung Eceran Keberatan Jadi Sub-Pangkalan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sudah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1).

0 Komentar