Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Cimahi dan KBB, 12 Motor Diamankan

Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi (mong)
Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi bersama jajaran polsek berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Sebanyak sembilan pelaku ditangkap dari berbagai lokasi dengan barang bukti 12 unit sepeda motor.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R, FA, S, AP, CP, HP, A, AB, dan TN. Mereka merupakan komplotan spesialis curanmor yang telah berulang kali beraksi di wilayah Cimahi dan KBB. Bahkan, salah satu dari mereka diketahui baru saja bebas dari penjara pada Oktober 2024.

Baca Juga:Pandangan Akademis Percepatan Rata Rata Lama SekolahCapai Rp139 M Lebih, Kejati Jabar Resmi Lakukan Eksekusi Uang Pengganti atas Kasus Korupsi Tol Cisumdawu

“Ini ada beberapa yang baru keluar penjara atau residivis,” ujar Andry.

“Kendaraan yang dicuri rata-rata tidak perlu menghabiskan waktu satu menit, hanya beberapa detik saja,” tuturnya.

0 Komentar