Kenapa iPhone 16 Series Belum Bisa Dijual Resmi di Indonesia? Ini Jawabannya

Komdigi Keluarkan Sertifikat Postel untuk iPhone 16 Series di Indonesia, Apakah Siap Beredar Sebelum Lebaran?
Komdigi Keluarkan Sertifikat Postel untuk iPhone 16 Series di Indonesia, Apakah Siap Beredar Sebelum Lebaran?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, kenapa iPhone 16 yang udah rilis di berbagai negara belum juga muncul secara resmi di Indonesia?

Kalau kamu nungguin flagship terbaru dari Apple ini, siap-siap kecewa dulu karena ada aturan yang masih jadi batu sandungan buat mereka.

Jadi begini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia belum ngasih izin buat iPhone 16 dijual resmi di sini.

Baca Juga:Coba Dapatkan Saldo E-Wallet Rp190.000 Tiap Hari dengan Mainkan Game Penghasil Uang 2025Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya!

Masalah utamanya? Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan minimal 35 persen.

Yup, aturan ini dibuat biar perusahaan asing nggak cuma jualan di Indonesia, tapi juga berkontribusi ke industri dalam negeri.

Sebenernya, Apple udah coba berbagai cara buat memenuhi syarat ini. Salah satunya lewat investasi di Apple Developer Academy.

Tapi menurut pemerintah, skema ini kurang relevan dengan aturan TKDN yang lebih menitikberatkan pada manufaktur atau produksi di dalam negeri.

Diperkirakan, proyek ini bisa menyerap 1.000 tenaga kerja lokal. Tapi meskipun besar, investasi ini tetap belum cukup buat memenuhi aturan TKDN untuk iPhone 16.

Kenapa iPhone 16 Masih Belum Bisa Dijual Resmi?

Sampai sekarang, ada beberapa alasan utama kenapa iPhone 16 masih belum bisa masuk pasar Indonesia:

Komponen Investasi yang Tidak Sesuai

Pemerintah sebenarnya udah kasih keleluasaan buat Apple buat merevisi proposal mereka, tanpa ada tenggat waktu yang ketat. Tapi hingga saat ini, belum ada revisi proposal setelah negosiasi terakhir pada 7 Januari 2025.

0 Komentar