Kejaksaan Banjar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

JABAR EKSPRES – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto SH MH, melalui Kasi Intelijen, Akhmad Fakhri SH MH, menegaskan, pihaknya akan ikut mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjar. Menurut dia, hal itu sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani yang memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah.

“Sesuai arahan dari JAM-Intelejen, kami siap mengawal program MBG di Kota Banjar agar berjalan baik dan sesuai harapan,” kata Akhmad Fakhri, Selasa 4 Desember 2024.

Program ini merupakan salah satu inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp71 triliun untuk program MBG, yang ditargetkan untuk 19,47 juta penerima. Dari total anggaran tersebut, Rp63,3 triliun akan digunakan untuk pemenuhan gizi nasional, sementara Rp7,4 triliun dialokasikan untuk mendukung manajemen program.

Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara program MBG telah menetapkan tiga skema pelaksanaan yang akan diterapkan, yaitu:

1. *Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)* sebagai dapur utama yang menyediakan makanan bergizi.
2. Dapur di sekolah atau pesantren yang memiliki jumlah siswa minimal 2.000 orang, untuk memastikan aksesibilitas makanan bergizi bagi siswa.
3. Distribusi paket vacuum-sealed untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau, guna memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat program ini.

Dalam pengarahan tersebut, Reda Manthovani menegaskan pentingnya peran intelijen dalam pengawalan dan pengamanan program MBG agar tetap tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan.

“Kita bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, koordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait akan diperkuat. Hal ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan program. Selain itu, penyuluhan hukum kepada masyarakat akan ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat program MBG.

Writer: Cecep Herdi

Tinggalkan Balasan