Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Tuai Polemik, Pengecer Gas Melon Aktif Kembali

Jika ada pangkalan yang kedapatan menjual LPG 3 kg di atas HET, pemerintah Kota Cimahi akan melaporkannya ke Pertamina.

“Sanksinya bisa berupa pencabutan izin pangkalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Cimahi, Indra Bagjana, menyebut distribusi gas LPG 3 kg sempat terganggu karena sejumlah masyarakat mendatangi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk membeli langsung.

“Jalur distribusi itu sederhana, dari SPBE ke agen, lalu ke pangkalan yang melayani masyarakat secara langsung,” ujar Indra.

Ia menambahkan, sempat terjadi hambatan distribusi ketika truk agen dihadang oleh masyarakat. Namun, situasi kini sudah terkendali setelah aparat keamanan dari Koramil dan Polsek turun tangan.

Indra juga memastikan pasokan gas LPG 3 kg tidak dikurangi, meskipun sempat terjadi keterlambatan pengiriman akibat libur panjang. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menambah kuota hingga 100 persen.

“Kemarin semua pangkalan dan agen yang biasanya libur di hari Minggu tetap buka untuk mengantisipasi kekurangan pasokan,” bebernya.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam penerapan kebijakan ini adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya terbiasa membeli LPG di warung-warung kecil.

“Namun, dengan kondisi sekarang, masyarakat harus membeli gas 3 kg di pangkalan,” tutupnya.

Di sisi lain, masalah ini telah dikoordinasikan oleh DPR RI dengan Presiden Prabowo. Hasilnya orang nomor 1 di Indonesia itu mengintruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer gas melon.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

“Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri ESDM untuk mengaktifkan pengecer LPG 3 Kg kembali, sambil menertibkan pengecer yang beralih menjadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujarnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan