‘’Tolong kasi saya waktu cuma masalahnya dari 100 meter, sekarang jauh lebih dari itu (pangkalan LPG),” ucapnya.
Dia memasti pelaku usaha kecil dan masyarakat tetap mendapatkan gas bersubsidi itu. Sebab saat ini pemerintah sedang mecari formulasi agar masaah ini bisa terselesaikan.
“Kita cari formulasilah, ini diberikan kepada Saudara-Saudara kita yang berhak, UMKM dapat,” ujarnya.
Baca Juga:Bus Sekolah Milik Pemkot jadi Besi Tua, Dishub Kota Bandung Tidak Bisa Ngurus!Dedi Mulyadi Beri Dua Opsi Pembebasan Ijazah untuk Sekolah Swasta
Bahlil beralasan, aturan pembelian yang harus ke agen dan pangkalan resmi karena pengecer menjual gas lebih tinggi dari ketentuan.
Ditingkat pengecer gas elpiji di jula dengan harga Rp 4.000-Rp 5.000 per tabung. Harga ini jauh lebih tinggi dari harga resmi yang ditetapkan.
Selama ini pemerintah telah mensubsidi per Kg sebesar Rp 12 ribu, sehingga jika gas 3 kg negara harus mengeluarkan anggaran 36 ribu untuk ukuran 3 Kg.
Dari laporan yang masuk ternyata penyauran ada yang tidak tepat sasaran dan ada kelompok yang membeli gas dalam jumlah tidak wajar.
‘’Mohon maaf gak bermaksud curiga nih. Ada suatu kelompok orang beli LPG dengan jumlah tidak wajar, ini untuk apa,’’ cetus Bahlil.
‘’Jadi kalau harga di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan dinaikkan,” klaim Bahlil. (yan).
