JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menjabarkan polemik pembangunan Masjid Al Jabbar yang sebagian menggunakan dana utang. Hal itu diungkap Bey, Selasa (4/2) guna merespons Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi.
Bey menuturkan, pembangunan Masjid di Kecamatan Gedebage Kota Bandung tuntas di masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Serta juga telah digagas sejak era Gubernur Ahmad Heryawan.
Ia menjelaskan bahwa total utang Pemprov Jabar melalui dana PEN itu senilai Rp3,4 triliun. “Sedangkan yang digunakan untuk pembangunan Masjid Al Jabbar itu Rp207 miliar,” jelasnya.
Baca Juga:Tanggapi Keluhan Warga Soal Kebijakan LPG 3 Kg, Wamen ESDM: Ada Penyesuaian9.947 Kasus TBC Hantui Kota Bogor di Awal Tahun, Ini Tanggapan Pemkot!
Terincikan bahwa pada 2020 – 2021, Pemprov Jabar ada utang senilai Rp3,4 triliun. Itu digunakan untuk 11 kegiatan. Mulai dari pembangunan jalan hingga alun-alun. Termasuk pembangunan Masjid Al Jabbar di angka Rp207 miliar.(son)
