Ini Syarat PPPK Tahap 1 Bisa Dapat THR dan Gaji ke 13

Ini Syarat PPPK Tahap 1 Bisa Dapat THR dan Gaji ke 13
Ini Syarat PPPK Tahap 1 Bisa Dapat THR dan Gaji ke 13
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang telah dinyatakan lolos seleksi. Pemerintah memastikan bahwa PPPK tahap 1 berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian informasi terbaru mengenai THR dan gaji ke-13 untuk PPPK tahap 1 tahun 2025. Pastikan untuk memenuhi semua syarat agar bisa mendapatkan hak tersebut. Selamat bagi para pejuang ASN yang telah berhasil lolos seleksi.

0 Komentar