Dana Bantuan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2025 Cair Hari ini? Ini Info dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH
Bansos PKH
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 bulan Februari 2025 cair hari ini? Ini informasi dan cara cek penerima.

Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama pada Februari 2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di Indonesia, serta membantu mereka yang membutuhkan perlindungan sosial.

Baca Juga:Cuma Rebahan di Rumah Dibayar Saldo DANA Gratis hingga Rp1 Jutaan dari Aplikasi Tercepat 2025Cair Lagi Bantuan PKH Tahap 1 Bulan Februari 2025, Cek Nama Penerima di Aplikasi Cek Bansos

Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk mendukung keluarga miskin yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, PKH memberikan bantuan tunai secara rutin untuk mendukung kebutuhan dasar penerima manfaat.

Bantuan PKH ini ditujukan untuk:

Ibu Hamil – Membantu pemenuhan gizi dan perawatan medis selama kehamilan.

Anak Usia Dini (0-6 tahun) – Mendukung tumbuh kembang anak-anak di usia kritis.

Anak Sekolah – Membantu pendidikan anak-anak dari SD hingga SMA.

Lansia (70 tahun ke atas) – Memenuhi kebutuhan dasar orang lanjut usia.

Penyandang Disabilitas Berat – Memberikan dukungan ekstra untuk mereka yang membutuhkan bantuan tambahan.

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan PKH diberikan dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap tiga bulan. Berikut besaran bantuan yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat:

Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)

Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)

Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)

Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

0 Komentar