Dana bantuan PIP 2025 dapat dengan jumlah yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A:
- Kelas I-V: Rp 450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp 225.000 per tahun
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas VII-VIII: Rp 750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp 375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C:
Baca Juga:Harga Bitcoin 2025 Diperkirakan Sentuh Rp2,5 MiliarPendaftaran SNBP 2025 Dibuka 2 Hari Lagi, Cek Tahapan dan Timeline Lengkapnya!
- Kelas X-XI: Rp 1,8 juta per tahun
- Kelas XII: Rp 900.000 per tahun
Bagi siswa baru atau kelas akhir, jumlah bantuan dapat sesuai dengan kebijakan terbaru dari PIP Kemdikbud.
Program PIP 2025 menjadi angin segar bagi siswa di seluruh Indonesia untuk meringankan biaya pendidikan. Dengan tiga tahap pencairan sepanjang tahun, pastikan data penerima sudah terverifikasi agar tidak melewatkan kesempatan ini. Jangan lupa untuk mengecek status penerimaan secara online melalui situs resmi PIP Kemdikbud.
Pantau terus informasi terbaru dari sekolah atau laman resmi PIP agar selalu mendapatkan pembaruan terkini mengenai pencairan dana bantuan pendidikan ini.
