“Dalam pengelolaan dana hibah, harus memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran,” ucap dia.
“Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pencairan hingga pelaporan, dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Hanafi. (YUD)
