Pemkot Bogor Gelontorkan Rp6,2 Miliar untuk 94 Lembaga Keagamaan

Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menganggarkan dana hibah keagamaan sebesar Rp 6,2 miliar untuk 94 lembaga keagamaan di tahun 2025 ini.

Kebijakan itu disampaikan ke publik saat Pemkot Bogor menggelar Sosialisasi Penerima Hibah Bidang Keagamaan di Gedung PPIB, Jalan Pajajaran, Kamis (30/1).

Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi menuturkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penerima hibah agar penyaluran dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Pastikan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada 6 Februari 2025Gas 3 Kg Mulai Langka di Kabupaten Bogor, Ini Kata Agen

Dari jumlah tersebut, 50 lembaga menerima hibah keagamaan umum, sementara 36 lembaga menerima hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).

Program hibah bansos ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos.

“Pemberian hibah keagamaan ini semuanya akan diaudit, baik oleh pihak internal Inspektorat maupun pihak eksternal BPK. Jadi, semua penerima harus melengkapi administrasinya,” terang dia.

Dia juga menegaskan bahwa program hibah ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga representasi dari keinginan Pemkot Bogor untuk hadir di tengah-tengah masyarakat melalui dukungan pada kegiatan keagamaan.

Pihaknya berharap program tersebut dapat memperkuat semangat kebersamaan lintas agama, menjaga keharmonisan sosial, dan mendukung pembangunan mental serta spiritual masyarakat.

0 Komentar