Gelar Rekonstruksi, Abraham Michael Pelaku Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor Peragakan 33 Adegan

Abraham Michael (26), tersangka kasus pembunuhan Satpam saat melakukan rekonstruksi di TKP, Lawanggintung, Kota Bogor, Jumat (31/1). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Abraham Michael (26), tersangka kasus pembunuhan Satpam saat melakukan rekonstruksi di TKP, Lawanggintung, Kota Bogor, Jumat (31/1). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan Satpam bernama Septian (37) di PT Laduta Car Rental, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan pada Jumat (31/1/2025).

Pelaku, Abraham Michael (26), dihadirkan untuk memeragakan serangkaian adegan, saat dirinya melakukan aksi keji terhadap korban.

“Itu dia orangnya.. Wuuuuuu.. Wuuuuu.. Botak, mending berantem sama gue,” ujar seorang warga.

Baca Juga:Puluhan Warga Gang Karyamas di Kota Bandung Keluhkan Penyakit Bergejala Seperti Virus CikungunyaKendalikan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Bogor Gelar Panen Cabai

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu lembar struk pembelian pisau dapur, satu buah palu besi, satu buah palu biasa, tas hitam serta sepasang sepatu hitam milik Abraham yang berlumuran darah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho. (YUD)

0 Komentar