JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan Satpam bernama Septian (37) di PT Laduta Car Rental, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan pada Jumat (31/1/2025).
Pelaku, Abraham Michael (26), dihadirkan untuk memeragakan serangkaian adegan, saat dirinya melakukan aksi keji terhadap korban.
Proses rekonstruksi yang turut disaksikan warga sekitar di rumah megah milik keluarga tersangka berlangsung sekitar dua jam.
BACA JUGA:Fakta Baru Dibalik Pembunuhan Satpam Mobil Rental di Bogor, Tersangka Diancam Hukuman Seumur Hidup
Kehadiran Abraham di lokasi kejadian disambut jerit tangis ibu kandungnya Farida Felix dan mengundang geram warga, hingga kompak menyoraki Abraham.
“Itu dia orangnya.. Wuuuuuu.. Wuuuuu.. Botak, mending berantem sama gue,” ujar seorang warga.
Dengan mengenakan seragam tahanan, dan tangan terborgol serta dikawal ketat petugas, tercatat sedikitnya ada 33 adegan yang diperagakan Abraham saat mengeksekusi nyawa korban.
BACA JUGA:Sosok Nanang Alias Gimbal Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ternyata Dikenal Pendiam
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan petugas keamanan rental mobil di PT Laduta Car Rental, Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditemukan tewas di Pos Satpam tempatnya bekerja pada Jumat, 17 Januari 2025 dini hari.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu lembar struk pembelian pisau dapur, satu buah palu besi, satu buah palu biasa, tas hitam serta sepasang sepatu hitam milik Abraham yang berlumuran darah.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho. (YUD)