Akademisi Dukung Pengurangan Hibah Bansos di Kabupaten Ciamis

JABAR EKSPRES – Dukungan terhadap upaya pengurangan dana hibah bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis datang dari kalangan akademisi.

Hendra Sukmana SH MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal), menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis.

Ebo (sapaan akrab Hendra Sukmana) menjelaskan bahwa pernyataan ketua DPRD mengenai pengurangan hibah bansos adalah langkah yang tepat.

Ia mengacu pada Instruksi Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 1 Tahun 2025, yang menekankan perlunya efisiensi anggaran dalam APBD, sesuai dengan perhitungan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Pernyataan Pak Ketua DPRD menekankan pentingnya pengurangan dalam periode mendatang, agar lebih selektif dalam memberikan bantuan kepada kelompok yang telah melalui proses seleksi oleh pemerintah, baik dalam bentuk barang, jasa, maupun uang,” ujar Ebo, Jumat (31/1).

BACA JUGA: LBH Tatar Galuh Ciamis Siap Beri Pendampingan Hukum bagi Korban Penipuan Program MBG

Ia menambahkan bahwa ketua DPRD tampaknya telah melakukan analisis mengenai kondisi yang akan dihadapi Indonesia, khususnya di Kabupaten Ciamis, dan ia mengapresiasi pendapat tersebut sebagai alumni yang berkualitas.

Sebelumnya, Ketua DPRD Ciamis, H Nanang Permana, mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menghapus nomenklatur bantuan sosial dalam APBD mulai tahun 2026.

Usulan ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Adipati Angganaya Bappeda Ciamis.

Nanang menjelaskan bahwa penghapusan bansos, terutama yang bersifat konsumtif, dianggap perlu untuk meningkatkan efisiensi APBD Ciamis.

Ia berpendapat bahwa alokasi dana hibah Pemkab kepada sejumlah organisasi sebaiknya dihentikan agar tidak membebani anggaran daerah.

“Biarkan mereka bekerja sendiri, mandiri untuk menghidupkan organisasinya. Mampu tidak mereka berjalan tanpa bansos APBD,” tegasnya.

BACA JUGA: 22 Jemaah Umrah di Ciamis Diduga jadi Korban Penipuan Agen, Kerugian Ditaksir Capai Rp400 Juta

Sebagai Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Ciamis, Nanang menegaskan bahwa organisasi Pramuka masih dapat beroperasi dengan mengandalkan iuran dari para anggotanya, tanpa bergantung pada dana bansos dari pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan