LBH Tatar Galuh Ciamis Siap Beri Pendampingan Hukum bagi Korban Penipuan Program MBG

Ilustrasi porsi makan bergizi gratis. Dok. Jabar Ekspres
Ilustrasi porsi makan bergizi gratis. Dok. Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tatar Galuh Ciamis, di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, mengumumkan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Pemerintah. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Perkara, Syaeful Akbar, S.H.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan kajian dan memeriksa legalitas program atau pihak yang menawarkan. Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi dengan LBH sebelum mengambil keputusan, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar,” tambah Syaeful.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak ragu untuk melapor agar keadilan dapat tercapai dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” ujarnya menambahkan. (CEP)

0 Komentar