Untuk itu, Kang DS meminta kepadda seluruh kepala OPD agar bergerak cepat untuk membuat rencana kerja sebagai implementasi respon dari adanya Inpres itu.
‘’Untuk teknis pelaksanaannya akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektifitas penggunaan anggaran apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan,’’ pungkas Kang DS. (agi/yan
