JABAR EKSPRES – Kehadiran Night Market yang diklaim sebagai tonggak penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika kembali disoroti jajaran DPRD Kota Bogor.
Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyebut bahwa polemik yang terjadi akibat Night Market tidak terlepas dari langkah serampangan dan tidak matangnya kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Dari awal saya bilang, Pemkot Bogor harus pikirkan dampak legalisasi Night Market ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalan Dewi Sartika. Kemudian, apakah tidak menimbulkan masalah baru seperti semakin menjamurnya PKL dan potensi pungli,” katanya kepada wartawan dikutip Kamis (30/1).
Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Belasan Juta Uang Milik Warga Cigadung Hilang Misterius, Isu Babi Ngepet Sempat RamaiSosok Ibunda di Balik Perjuangan Keras Muhammad Nur Huda Jadi Ojol untuk Bantu Keluarga
Sebab, ia menilai bahwa Jalan Dewi Sartika merupakan jalur aktif mobilisasi penumpang KRL Commuter Line yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam.
Belum lagi, adanya angkutan kota (Angkot) dan ojek online (Ojol) yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Jangan sampai malah menimbulkan permasalahan baru, Night Market berpeluang mengundang banyak pengunjung yang sengaja untuk datang menikmati kuliner malam di area tersebut,” tutur Gus M sapaanya.
“Imbasnya kan bisa dilihat, PUPR sampai nurunkan mesin khusus untuk menghilangkan kerak di lantai (beberapa waktu lalu),” imbuhnya.
Seharusnya, sambung dia, apabila pemerintah ingin menata PKL, bisa dioptimalkan dengan memasukan PKL ke pasar untuk mengisi kios dan los yang masih kosong.
Tentunya dengan tarif yang disesuaikan dengan kesepakatan antara Perumda PPJ dan PKL.
“Saya rasa kalau pasar dengan los-los kosong tersebut dijadikan pasar tematik Night Market misalnya, tidak perlu khawatir dengan kebutuhan kantung parkir yang bisa ditampung dalam parkir pasar yang tersedia,” dorong dia.
Baca Juga:Realisasikan Janji Kampanye, Farhan-Erwin Prioritaskan Permasalahan Sampah di Masa Awal Pimpin Kota BandungSehari Penuh, Pelantikan dan Paripurna Farhan-Erwin Bakal Dilakukan 6 Februari 2025
Atas dasar itu, Politisi PPP ini mendesak agar Pemkot Bogor segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan tersebut.
“Kami mendesak program itu segera dihentikan. Saya juga minta Pemkot Bogor tak gegabah dalam membuat kebijakan,” tegas Gus M.
