Sementara itu Dinas ESDM juga mencatat ada 680 perusahaan tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) statusnya sudah habis dan harus diperpanjang.
Sedangkan untuk perusahaan pertambangan yang mengantongi izin berdasarkan pada 2024 lalu ada 417 IUP yang aktif. Tambang yang aktif tersebut berada di Kabupaten Bogor ada 66 titik.
Kemudian Kabupaten Bandung Barat mimiliki 42 titik tambang yang diklaim sudah memiliki izin. Selain itu, Kabupaten Sukabumi ada 31 izin. (son/yan)
