Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

JABAR EKSPRES – Ketua DPC PPP Kota Cimahi Agus Solihin bersitegang dengan anggota DPRD dari Fraksi Gerinda Bambang Purnomo. Keduanya saling ancam akan lapor polisi

Keributan ini berawal ketika Bambang menuduh Agus meminum minuman keras ( Miras ) ketika persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia.

Dikonfirmasi terkait perseteruan ini, Agus mengatakan, masalah ini bermula ketika melakukan kunjungan pada persiapan Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia pada 11 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA: Dua Kepala Dinas jadi Pj Subang dan Cimahi Bey Sampaikan Pesan Penting!

Agus mengaku, saat itu tengah beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi dengan minum minuman penambah stamina.

“Saya biasa minum Kratingdaeng karena kelelahan biar tetap segar, dan biasa minum digelas,’’ ujar Agus kepada wartawan, Jumat (24/01/2024).

Tidak berapa lama kemudian masuk Bambang ke dalam ruangan tersebut. Agus kemudian menawarkan minuman itu ke Bambang dengan bercanda. Tapi Bambang mengira bahwa itu minuman keras.

Setelah itu, Agus berkunjung ke rumah Adithia Yudhistira Waki Wali Kota terpilih. Secara bersamaan Bambang nelpon ke Adithia dan menuduh telah mabuk di ruangan sekretariat DPRD Kota Cimahi.

BACA JUGA: BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

Percakapan antara Bambang dan Adhitia tersebut terdengar jelas karena Handphone Adhitia pengeras suaranya diaktifkan.

Kemudian Agus menjelaskan kepada Adhitia bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah, terlebih ketika dirinya minum kratingdaeng ada saksi dari kalangan ASN yang menemani.

“Itu semuanya bohong yang saya minum itu kratingdaeng Pak Adhitia siap jadi saksi. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi dan banyak kepentingan lain,” cetus Agus.

BACA JUGA: Diduga Minta Imbalan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi jadi Tersangka!

Atas tuduhan tersebut, Agus merasa dirugikan nama baiknya. Terlebih Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Untuk itu, jika masalah ini terus berlanjut Agus mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dari Bambang dalam waktu 2×24 jam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan