JABAR EKSPRES – Simak cara mendapatkan dana bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 bagi yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada keluarga prasejahtera yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun 2025, tahap pertama pencairan dana bantuan PKH akan segera dimulai bulan Januari hingga Maret.
Baca Juga:Ambil Saldo Dana Bansos BPNT Rp200.000 Bulan Januari 2025 Bagi Keluarga PenerimaAplikasi Penghasil Saldo Uang hingga Rp172.000 Terbukti Membayar 2025
Berikut adalah informasi lengkap untuk mendapatkan dana bantuan PKH tahap 1 bagi Anda yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera.
Dana bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Syarat Penerima Dana PKH 2025
Untuk mendapatkan dana PKH tahap 1 tahun 2025, Anda harus memenuhi syarat berikut:
1. Pastikan nama Anda tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
2. Masuk dalam Kriteria Penerima:
– Ibu hamil atau menyusui.
– Anak usia 0-6 tahun.
– Anak sekolah (SD, SMP, atau SMA/sederajat).
– Lansia di atas 60 tahun.
– Penyandang disabilitas berat.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang digunakan sebagai alat untuk mencairkan dana bantuan.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
1. Melalui Situs Resmi Kemensos:
– Kunjungi kemensos.go.id.
– Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
– Masukkan nama sesuai KTP.
– Klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
– Masukkan data diri Anda untuk login.
– Tanyakan langsung ke petugas desa atau kelurahan setempat mengenai status Anda sebagai penerima PKH.
Cara Mencairkan Dana Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025
– Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima yang bekerja sama dengan Kemensos, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
