Seorang ASN di KBB Diduga Alami KDRT oleh Istrinya hingga Alami Luka Lebam di Wajah, Begini Kronologinya Kata Polisi!

ilustrasi KDRT. (foto/Pixabay)
ilustrasi KDRT. (foto/Pixabay)
0 Komentar

Meski begitu, Ilmansyah mengatakan keluarga korban tidak terima atas hal itu, dirinya juga menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial bahwa petugas mendorong agar kedua belah pihak untuk musyawarah menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami dari polsek tidak ada yang menyarankan musyawarah. Bahkan rencananya setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, kasus akan dilimpahkan ke Polresta Bandung. Cuman, sebelum itu terjadi korban sudah mencabut laporan,” ungkapnya.

Paska pencabutan laporan itu, Ilmansyah mengaku jika korban berencana akan menenangkan diri dan memilih tidak pulang ke rumahnya di Ciparay atau Cimahi.

Baca Juga:Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus UtamanyaDinas ESDM Jabar Sudah Tindak Lanjuti 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ini Sebarannya!

“Jadi alasan korban mencabut laporan karena korban menurut informasi sudah melakukan kesalahan kepada istrinya. Makanya terjadi kesalahpahaman hingga perselisihan antara korban dan istrinya sehingga korban mengalami sejumlah luka dan lebam,” terangnya.

Dan ketika dikonfirmasi, kata Ilmansyah korban mengakui kesalahannya dan menerima sikap dari istrinya yang marah atas perbuatannya.

“Jadi korban mengakui salah dan menerima sikap dari istrinya yang marah dan tidak menerima atas perbuatannya. Dan juga kejadian perselisihan dan sebelum dilaporkan, korban dan istrinya masih tinggal satu rumah dan tidak terjadi masalah,” pungkasnya.

0 Komentar