JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial C, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya.
Peristiwa tersebut pun diduga terjadi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pekan kemarin.
Diketahui, kasus ini berawal dari banyaknya unggahan media sosial yang memposting Instagram dari kakak korban jika korban diduga dilakukan KDRT oleh istrinya.
Bahkan dalam postingan tersebut dinarasikan jika korban sudah 6 bulan tidak memberikan kabar kepada keluarganya dan pada saat bertemu sudah dalam kondisi mengalami luka lebam.
BACA JUGA: Pemkab Subang dan Pemprov Jabar Tinjau Penambangan Ilegal, Usai Disidak Dedi Mulyadi
Menanggapi hal itu, Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa yang menimpanya pada Rabu (15/1) lalu ke Polsek Ciparay.
Namun, ternyata pelaporan tersebut dilakukan atas desakan dari keluarga korban sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut.
“Iya kami sudah menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digaris bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Ilmansyah menjelaskan, setelah membuat laporan, pihaknya langsung melakukan visum kepada korban dan juga akan melakukan penyelidikan yang dijadwalkan pada Sabtu (18/1) kepada saksi yakni istri korban.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Bandung Tunggu Hasil Sidang MK Sebelum Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan korban mendatangi polsek Ciparay dan langsung mencabut laporannya.
“Jadi emang Sabtu (18/1/2025) kemarin rencananya akan dilakukan pemeriksaan kepada istri korban, cuman korban datang sendiri ke polsek dan mencabut laporannya,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan jika pencabutan laporan ini atas kemauannya sendiri. Pihak kepolisian juga tidak melakukan komunikasi sebelumnya yang membuat korban mencabut laporan.
“Jadi korban datang ke polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan. Kami tidak janjian tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga,” kata dia.
BACA JUGA: Selama 4 Tahun, Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Diklaim Turun