JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial C, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya.
Peristiwa tersebut pun diduga terjadi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung pekan kemarin.
Diketahui, kasus ini berawal dari banyaknya unggahan media sosial yang memposting Instagram dari kakak korban jika korban diduga dilakukan KDRT oleh istrinya.
Baca Juga:Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus UtamanyaDinas ESDM Jabar Sudah Tindak Lanjuti 176 Tambang Ilegal di Jabar, Ini Sebarannya!
Namun, ternyata pelaporan tersebut dilakukan atas desakan dari keluarga korban sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut.
“Iya kami sudah menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu cuma perlu digaris bawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
“Jadi emang Sabtu (18/1/2025) kemarin rencananya akan dilakukan pemeriksaan kepada istri korban, cuman korban datang sendiri ke polsek dan mencabut laporannya,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan jika pencabutan laporan ini atas kemauannya sendiri. Pihak kepolisian juga tidak melakukan komunikasi sebelumnya yang membuat korban mencabut laporan.
