Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Cair ke Penerima, Cek Kriteria dan Besaran Dana

Siap-Siap Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cairkan Dananya
Siap-Siap Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cairkan Dananya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai cair lagi di bulan Januari 2025, cek kriteria dan besaran dana berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan dana bansos PKH di tahun 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di tahun ini, Kemensos menyiapkan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 sebesar Rp504,7 triliun yang difokuskan pada berbagai program, salah satunya yaitu program bantuan PKH.

Baca Juga:KLAIM Saldo Rp54.000 DANA Gratis Langsung Cair, Ikuti Langkah dan Tipsnya di Sini!Info Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini

Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.

Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH 2025 yang akan cair ke keluarga penerima manfaat.

Tahap 2 cair pada bulan April, Mei, Juni

Tahap 3 cair pada bulan Juli, Agustus, September

Tahap 4 cair pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH, silakan simak syarat dan kriteria penerima bantuan ini di tahun 2025.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

1.Penerima bantuan PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

2.Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.

3.Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

4.Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

5.Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

6.Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berikut ini besaran dana bansos PKH yang akan diterima KPM di tahun 2025.

Besaran Dana Bansos PKH

Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.

0 Komentar