JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melakukan penggerebekan satu rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/1) malam.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil menyita ratusan ribu obat terlarang berjenis excimer, tramadol, dextro dan lainnya dalam dus sebanyak 28.
Pihak kepolisian juga menangkap dua pelaku dalam penggerebekan tersebut berinisial Z dan K sedangkan satu orang berinisial A masih dalam pengejaran.
Baca Juga:Rumah di Lembang Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor, 1 Orang TerlukaTemukan Praktik Rekrutmen Berbayar di Industri, Komisi IV DPRD Sumedang: Ini Mempersulit Putra Daerah Kerja!
Ketua RT 03 RW 10, Agam (55) mengatakan dirinya terkejut jika rumah yang disewa pada bulan November 2024 tersebut ternyata digunakan sebagai gudang penyimpanan.
Menurutnya dirinya tidak curiga, karena penyewa rumah tersebut diketahui sebagai pekerja di bidang listrik dan mengaku berasal dari Aceh.
“Nggak ada sih (curiga), karena orangnya kaya gitu juga (biasa aja),” katanya, Minggu (19/1/2025).
Namun, Agam mulai merasa ada kecurigaan setelah penyewa rumah jarang berinteraksi dengan warga dan sulit ditemui. Bahkan ketika diminta untuk memberikan Kartu Keluarga (KK), penyewa rumah selalu menghindar.
“Cuma saat kami minta KK, penyewa agak sedikit susah. Sampai akhirnya sekretaris RT memaksakan dan akhirnya dia mengeluarkan fotocopy kartu keluarga. Dan memang semuanya domisili di Aceh,” katanya.
Agam menyebut, warga sekitar pun semakin merasa curiga dengan aktivitas yang ada di rumah itu. Terlihat beberapa kali warga sering menemukan rumah tersebut banyak keluar masuk kendaraan.
“Lalu yang jadi kecurigaan kami warga sekitar juga, sering keluar dan sering ada mobil masuk. Tapi dengan cara buntutnya di belakang. Dan di saat-saat tertentu dia membukakan pintu terlebih dahulu, lalu mobilnya masuk. Dan kalau ada yang mau bawa barang dia selalu buka pintu, lalu barang itu diangkat pake kantong. Tapi kita tidak berani Negor itu barang apa,” tambahnya.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Serah Terima Jabatan Danlanud ATSSidang Sengketa Pilkada Digelar Besok di MK, KPU Kabupaten Bogor Mengaku Siap Hadapi Segala Pertanyaan Pemohon
Agam juga mengaku jika pihaknya memiliki rekaman CCTV yang bisa membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan.
