Sidang Sengketa Pilkada Digelar Besok di MK, KPU Kabupaten Bogor Mengaku Siap Hadapi Segala Pertanyaan Pemohon

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia / Foto: Regi
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia / Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sidang sengketa pilkada Kabupaten Bogor akan digelar Jumat (17/1) di Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Adi Kurnia mengaku telah mempersiapkan jawabannya untuk memenuhi pertanyaan dari pihak pemohon.

Pemohon perkara sengketa Pilkada Kabupaten Bogor ini merupakan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman.

Dia menilai terkait sidang yang akan datang, ada dua kemungkinan yang akan terjadi pada perkara 179 di MK nantinya.

Baca Juga:Seorang Wanita Hilang dalam Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Masih Melakukan PencarianTingkatkan Kesejahteraan Petani, Bulog Jabar Pastikan Serap Gabah Sesuai HPP

Selain itu, Adi mengungkapkan terkait pertanyaan yang dilemparkan oleh pemohon kepada pihak KPU.

“Rata-rata terkait aduannya ke pemerintah daerah kami terima seperti pembagian motor, pembagian membler ke desa-desa, terus keterlibatan asn ada unsur kepala desa, itu yang bunyi di pemohonnya,” tutupnya.

0 Komentar