JABAR EKSPRES – Pemerintah telah mengambil keputusan terkait usulan libur sekolah selama bulan puasa 2025 atau Ramadhan 1446 Hijriyah.
Kebijakan ini diputuskan melalui rapat lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga : Dana BOS 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Syaratnya!
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan tersebut telah final dan akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
“Itu akan kami umumkan. Sudah dirapatkan itu,” ujar Nasaruddin usai acara Tanwir I ‘Aisyiyah periode 2022-2027 di Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).
Namun, rincian terkait keputusan ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Opsi Libur Sekolah Saat Bulan Puasa
Pemerintah mempertimbangkan tiga opsi terkait libur sekolah selama Ramadhan 2025, yakni:
1. Libur Penuh Selama Ramadhan
Seluruh siswa diliburkan selama satu bulan penuh untuk fokus pada kegiatan keagamaan.
Opsi ini mengacu pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan di era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
2. Libur Sebagian
Siswa diliburkan hanya pada awal Ramadhan selama beberapa hari dan kembali masuk sekolah hingga menjelang Idul Fitri.
Kombinasi ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam menyesuaikan kegiatan belajar-mengajar.
3. Sekolah Tetap Masuk Penuh
Kegiatan belajar-mengajar berlangsung seperti biasa sepanjang Ramadhan, tanpa perubahan signifikan pada jadwal akademik.
Proses Finalisasi dan Pengumuman
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan ini masih menunggu dikeluarkannya Surat Edaran (SE) bersama yang akan menjadi pedoman resmi bagi semua sekolah di Indonesia.
Ia berharap surat ini dapat diterbitkan dalam waktu dekat sehingga masyarakat bisa segera mengetahui kebijakan yang akan berlaku.
“Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Abdul Mu’ti di acara Tanwir I Aisyiyah di Jakarta.
Wacana libur sekolah selama Ramadhan kembali mencuat setelah diusulkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i.
Ia merujuk pada kebijakan serupa yang diterapkan di masa pemerintahan Gus Dur, di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan untuk memberikan kesempatan kepada siswa memfokuskan diri pada ibadah.