PT KAI Eksekusi 21 Rumah Warga di Turangga Kota Bandung!

JABAR EKSPRES – 21 rumah yang ditempati warga di jalan Batu Api, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung terancam digusur setelah PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI ) melakukan eksekusi eksekusi pengamanan lahan.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, eksekusi lahan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan pengadilan yang telah inkrah.

BACA JUGA: PT KAI Dinilai Arogan, Belum Ada Putusan Pengadilan Sudah Main Pagar Lahan di Anyer Dalam

‘’Kita memiliki ketetapan hukum dari putusan pengadilan, nomer 175/Pdt.G/2018/PN.Bdg jo. 640/Pdt/2019/PT.Bdg jo. Nomor 3585 K/Pdt/2021 jo. Nomor 661 PK/Pdt/2023.’’ ujar Ayep kepada wartawan, Kamis, (16/01/2025).

Ekseksi ini lahan yang ada di Kelurahan Turangga, Kota Bandung itu, merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak. Sebab, lahan yang sekarang ditempati oleh warga tersebut merupakan milik negara.

BACA JUGA: Jembatan Cirahong Peninggalan Kolonial Belanda yang Masih Difungsikan Oleh PT KAI

Lahan tersebut, milik dari PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI yang harus dijaga dan diamankan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Untuk lahan tersebut memiliki total luas 3.535 meter persegi dengan luas bangunan totalnya seluas 2.149 meter persegi.

BACA JUGA: PT KAI Keluhkkan Besi Rel KA di Eks Jalur Banjar-Cijulang Hilang Dicuri

‘’Aset milik PT KAI yang ada di Kelurahan Turangga, Kota Bandung tersebut telah punya sertikat dengan total lahan seluas 26.440 meter persegi,’’ ujarnya.

Untuk itu, eksekusi ini dilakukan oleh juru sita pengadilan dengan dibantu oleh aparat keamanan untuk mengantisipasi proses berjalan tertib dan kondusif.

BACA JUGA: DPD RI Telusuri Bukti Tanah Grondkaart yang Dimilik PT KAI

Sebelum melakukan eksekusi, PT KAI telah melakukan upaya persuasif dengan mengajak berdialod dengan warga yang menempati lahan tersebut.

Akan tetapi, upaya ini tidak ada itikad baik sehingga eksekusi harus tetap dilakukan untuk pengamanan.

Menurut Ayet, lahan tersebut nantinya akan diperuntukan menunjang pelayanan dan memaksimalkan potensi penggunaan aset.

BACA JUGA: Tempat Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Ternyata Milik PT Jaswita Belum Punya Izin

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan