Dana Gratis Sebesar Rp600.000 Dalam Program Banos KLJ 2025, Ini Persyaratan Daftarnya

Prosedur Pencairan Dana KLJ

  • Melalui Bank DKI
    Datangi cabang Bank DKI dengan membawa KTP, kartu KLJ, dan dokumen lainnya. Teller di bank akan bantu anda mencairkan dana.
  • Melalui ATM Bank DKI
    Masukkan kartu KLJ ke mesin ATM, cek saldo, dan tarik tunai sesuai kebutuhan.

Perlu diingat untuk mengetahui informasi terbaru, anda dapat selalu cek informasi terbaru dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta. Dengan adanya program KLJ, Pemprov DKI Jakarta terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat lansia yang membutuhkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan